Waktu Pelayanan Informasi Publik
Kami siap melayani Anda pada jam kerja berikut. Pastikan Anda datang pada waktu yang telah ditentukan.
Senin s.d. Kamis
07:30 - 16:00 WIT
Istirahat: 12:00 - 13:00 WIT
Jumat
07:30 - 16:30 WIT
Istirahat: 11:30 - 13:30 WIT
Hari Libur
TUTUP
(Sabtu, Minggu, & Hari Libur Nasional/Fakultatif)
Jangka Waktu Pemberian Informasi
Informasi Tersedia
10
Hari Kerja
Perpanjangan
7
Hari Kerja
Keberatan
30
Hari Kerja



