INFORMASI
Selamat Datang di Website Resmi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Sorong. Kami Berkomitmen Melayani dengan Cepat, Tepat, Profesional, Integritas, dan Sepenuh Hati.

SEJARAH KEKARANTINAAN KESEHATAN

Perkembangan Karantina dari Masa ke Masa
Abad 14 - 19

Asal Usul "Karantina" & Wabah Pes

Karantina berasal dari kata latin Quadraginta yang berarti 40. Hal ini disesuaikan dengan lama berlangsungnya tindakan karantina yaitu 40 hari, artinya semua penderita diisolasi 40 hari.

  • Tahun 1348: Lebih dari 60 juta penduduk dunia meninggal karena penyakit "PES" (Black Death). Pelabuhan Venesia di Eropa mulai melakukan upaya karantina dengan menolak masuknya kapal dari daerah terjangkit.
  • Tahun 1377: Di Roguasa, dibuat peraturan bahwa penumpang dari daerah terjangkit pes harus tinggal di luar pelabuhan selama 2 bulan. Ini adalah sejarah tindakan karantina dalam bentuk isolasi pertama kali terhadap manusia.
  • Tahun 1383: Di Marseille, Perancis ditetapkan perkembangan karantina yang pertama. Namun, peran tikus dan pinjal dalam penularan pes belum diketahui saat itu.
  • Kurun 1830 - 1847 & 1851: Wabah kolera melanda Eropa. Inisiatif ahli kesehatan menghasilkan International Sanitary Conference di Paris 1851, dikenal sebagai ISR 1851.
1911 - 1949

Periode HAVEN ARTS (Dokter Pelabuhan)

Pada zaman kolonial Belanda, penahanan kesehatan di pelabuhan dilaksanakan oleh Haven Arts di bawah Haven Master (Syahbandar). Terdapat dua Haven Arts yaitu di Pulau Rubiah Sabang dan Pulau Onrust di Teluk Jakarta.

  • Tahun 1911: Pes masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Regulasi Quarantina Ordonanti (Staatsbld Nomor 277 tahun 1911) diterbitkan.
  • Tahun 1916: Pes masuk melalui Pelabuhan Semarang.
  • Tahun 1923: Pes masuk melalui Pelabuhan Cirebon.
1949 - 1967

Periode Pelabuhan Karantina RI

Pada Masa Kemerdekaan, Republik Indonesia membentuk 5 pelabuhan karantina yang terbagi menjadi:

  • Klas I: Tanjung Priok dan Sabang
  • Klas II: Surabaya dan Semarang
  • Klas III: Cilacap
1967 - 1978

Periode DKPL dan DKPU

Pada tahun 1970, terbit SK Menkes No. 1025 / DD / Menkes tentang pembentukan Dinas Kesehatan Pelabuhan Laut (DKPL) sebanyak 60 instansi dan Dinas Kesehatan Pelabuhan Udara (DKPU) sebanyak 12 instansi. Baik DKPL maupun DKPU berstatus Non Eselon. Kegiatannya terpisah secara teknis dan administratif meskipun berada dalam satu kota.

1959 - 2026

Transformasi KKP menjadi Balai Kekarantinaan Kesehatan

Transformasi kelembagaan Port Health Authority di pelabuhan dan bandara Indonesia terus berkembang secara signifikan dari masa ke masa:

  • 1959-1962: Terbit PP No. 53 tahun 1959 tentang Penyakit Karantina, disusul UU No. 1 Tahun 1962 (Karantina Laut) dan UU No. 2 Tahun 1962 (Karantina Udara).
  • 1987 (berlaku mundur ke 1978): Melalui Permenkes No. 147/Menkes/IV/78, DKPL berubah menjadi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang terdiri dari 10 KKP Kelas A dan 34 KKP Kelas B.
  • 1985: SK Menkes No. 630/Menkes/SK/XII/85 menetapkan 10 KKP Kelas A dan 36 KKP Kelas B.
  • 2004: SK Menkes No. 265/SK/III/2004 mengklasifikasikan KKP menjadi Kelas I (2 instansi), Kelas II (14 instansi), dan Kelas III (21 instansi).
  • 2007-2011: Melalui serangkaian Permenkes (No. 167/2007, No. 356/2008, No. 2348/2011), dilakukan penyempurnaan Tata Kerja dan klasifikasi KKP.
  • 2020-2021: Terbit Permenkes No. 77 Tahun 2020, Permenkes No. 32 Tahun 2021 (Klasifikasi KKP), dan Permenkes No. 33 Tahun 2021 (Tata Kerja KKP).
  • 2026: Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan, KKP resmi bertransformasi dengan klasifikasi baru:
    • a. Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan
    • b. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I
    • c. Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II (Termasuk BKK Sorong)
    • d. Loka Kekarantinaan Kesehatan
WhatsApp BKK Sorong